UU Baru Sahkan Haji Furoda Mandiri, Ini Syarat dan Ketentuannya
Jakarta: Revisi ketiga atas Undang-Undang tentang haji dan umrah yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengalami berbagai perubahan yang sangat mendasar. Di antaranya pergeseran kewenangan Haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga dilegalkankannya umrah mandiri tanpa perlu melibatkan jasa travel/Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), travel yang diberi…
